Jawaban TUGAS 2 Manajemen SDM
Sujana # 018469526
Soal:
- Jelaskan apa itu kompensasi!Jawab:
- Kompensasi adalah total dari keseluruhan penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai penukar/ganti dari jasa-jasa mereka. Tujuan keseluruhan dari pemberian kompensasi adalah untuk menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan. Berdasarkan konsep tukar-menukar tersebut, kompensasi dapat dipandang sebagai:
- sistem penghargaan yang memotivasi karyawan agar melaksanakan pekerjaannya;
- cara berkomunikasi penting bagi organisasi untuk menyampaikan dan menguatkan nilai, budaya, dan perilaku yang diinginkan oleh organisasi; dan
- mekanisme penting yang memungkinkan organisasi untuk mencapai sasaran bisnisnya.
- Jelaskan tiga konsep keadilan dalam pengupahan!Jawab:
- Keadilan Eksternal Tarif upah yang pantas dengan gaji yang berlaku untuk pekerjaan-pekerjaan yang serupa di pasar tenaga kerja eksternal. Keadilan eksternal dinilai dengan membandingkan pekerjaan yang serupa di antara organisasi-organisasi yang terbandingkan. Dua kondisi harus dipenuhi:
(1). pekerjaan yang sedang diperbandingkan haruslah sama atau hampir sama, dan (2). organisasi yang disurvai harus serupa ukuran, misi, dan sektornya.
Keadilan Internal Tingkat gaji yang pantas/patut dengan nilai pekerjaan internal bagi perusahaan. Keadilan internal merupakan fungsi dari status relatif sebuah pekerjaan di dalam organisasi, nilai ekonomi hasil pekerjaan, atau status sosial sebuah pekerjaan, seperti kekuasaan, pengaruh, dan statusnya di dalam hierarki organisasi. Keadilan internal berhubungan dengan kemajemukan gaji di antara pekerjaan-pekerjaan yang berbeda di dalam sebuah organisasi.
Keadilan Individu Individu pekerja merasa bahwa dia diperlakukan secara wajar dibandingkan dengan rekan kerjanya. Ketika seorang pekerja menerima kompensasi dari perusahaan, persepsi keadilan dipengaruhi oleh dua faktor: (1) rasio kompensasi terhadap masukan upaya, pendidikan
- Jelaskan perbedaan antara sistem upah dasar konvensional dan sistem upah berdasar keahlian!Jawab:
- Kompensasi dasar adalah pendapatan yang diterima karyawan sebagai imbalan atas pekerjaannya yang dapat didasarkan atas jam kerja, mingguan, atau bulanan. Pada umumnya, kompensasi dasar ini digunakan karyawan sebagai landasan untuk menilai terhadap kelayakan dan keadilan sistem kompensasi suatu organisasi. Jika karyawan menilai bahwa mereka diberi kompensasi secara tidak adil dan tidak wajar maka berbagai kemungkinan negatif akan muncul, seperti kemalasan bekerja, kemangkiran, pemogokan, keluar perusahaan atau pindah ke perusahaan lain. Sistem kompensasi dasar juga seringkali mencerminkan iklim keseluruhan organisasi. Jika sistem kompensasi dasar telah dipandang adil dan wajar maka organisasi secara keseluruhan juga demikian dianggapnya.Artinya, definisi struktur upah tersebut dikaitkan dengan jabatan dan tanggung jawab. Meskipun pendekatan tersebut masih banyak digunakan dalam praktik organisasi pada saat ini, namun banyak kelemahan secara potensial yang membatasi pendekatan struktur upah semacam itu.
- Upah Berdasarkan Keahlian(Skill-Based Pay) Dikenal juga dengan istilah upah berdasarkan pengetahuan (knowledge-based pay) adalah sistem pengupahan yang memberikan upah kepada karyawan didasarkan pada keahlian yang disumbangkan pada pekerjaan/jabatan (Byars dan Rue, 1997). Secara khusus, sistem pengupahan ini memberikan upah kepada karyawan terhadap keluasan pengetahuan, banyaknya keahlian yang terkait dengan bisnis, tingkat keahlian serta pengetahuan, atau kombinasi antara keluasan dan tingkat keahlian serta pengetahuan. Sistem ini sangat cocok untuk kondisi dengan tuntutan terhadap keahlian yang semakin luas dan semakin dalam akibat adanya perubahan teknologi yang berlangsung secara terus-menerus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar